Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap pemerintah bakal melanjutkan pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pembelian rumah pada 2026 untuk menggenjot pasar properti.
*Baca Selengkapnya Di: https://ekonomi.bisnis.com/read/20250818/47/1903311/diskon-pajak-beli-rumah-berlanjut-2026-pemerintah-anggarkan-rp34-triliun.





