DPD REI Jawa Timur bersama REI Komisariat Malang, Kediri, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi menggelar audiensi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III, Bapak Untung Supardi, pada Kamis (11/9) di Surabaya. Pertemuan ini membahas isu-isu strategis terkait perpajakan, khususnya mengenai Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Dalam paparannya, Untung Supardi menegaskan bahwa SP2DK bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti oleh wajib pajak. Menurutnya, surat tersebut bersifat sebagai konfirmasi dalam rangka pengawasan, sehingga wajib pajak cukup memberikan klarifikasi berdasarkan data yang dimiliki.
“SP2DK itu bukan pemeriksaan, melainkan pengawasan. Jadi bisa dibantah dan dijawab dengan data. Tidak perlu ditakuti,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerbitan SP2DK dilakukan secara terukur melalui sistem compliance risk management (CRM). Melalui sistem ini, wajib pajak dikelompokkan ke dalam risiko rendah, sedang, dan tinggi. Wajib pajak berisiko rendah mendapat edukasi, risiko sedang akan diawasi, dan kategori tinggi baru berpotensi diperiksa.
“CRM dibuat untuk meminimalisir subjektivitas. Jadi bukan soal suka atau tidak suka, melainkan murni berdasarkan data dan risiko kepatuhan,” tambahnya.
DPD REI Jawa Timur menyambut baik ruang dialog yang dibuka oleh Kanwil DJP Jatim III. Wakil Sekretaris Bidang Perpajakan REI, Iqbal, juga menyampaikan harapannya agar ke depan ada mekanisme komunikasi informal sebelum SP2DK diterbitkan, sehingga klarifikasi dapat dilakukan lebih cepat dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan wajib pajak.
“Harapan kami sebelum surat dikirim, ada konfirmasi awal kepada wajib pajak. Dengan begitu, prosesnya lebih efisien dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Untung Supardi mendorong terjalinnya sinergi antara REI, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dan otoritas pajak agar komunikasi semakin terbuka. Melalui kolaborasi ini, potensi persoalan perpajakan di sektor properti dapat diminimalisir dengan mengutamakan edukasi dan penyuluhan.





