Bank Syariah Nasional Resmi Dapat Izin Operasi dari OJK

Bagikan

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) baru. Keputusan ini tertuang dalam surat OJK tertanggal 24 September 2025, menandai langkah penting hasil pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN melalui integrasi dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Klik selengkapnya: https://www.cnbcindonesia.com/market/20250929090720-17-670950/bank-syariah-nasional-resmi-dapat-izin-operasi-dari-ojk