Bisnis.com, JAKARTA — Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi menyetujui pelonggaran masa tenor pembiayaan pembelian rumah atau kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) subsidi hingga 40 tahun.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260625/47/1983246/resmi-tenor-kpr-rumah-subsidi-rusun-diperpanjang-sampai-40-tahun.




