BP Tapera Hormati Putusan MK, Pengelolaan Dana Tetap Berjalan

Bagikan

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini berada di sebuah persimpangan krusial. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera (UU Tapera), lembaga yang mengemban mandat negara untuk menjamin akses hunian layak ini memasuki fase penataan ulang yang menantang namun penuh peluang.

Klik selengkapnya: https://www.kompas.com/properti/read/2025/09/30/214717021/bp-tapera-hormati-putusan-mk-pengelolaan-dana-tetap-berjalan.