Dalam rangka memperkuat pemahaman perpajakan di kalangan anggotanya, DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur berkolaborasi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya dalam sebuah forum edukatif yang membahas berbagai isu aktual perpajakan di sektor properti.
Kegiatan ini menjadi respons atas dinamika regulasi yang terus berkembang, seperti perubahan ketentuan PPN properti, PPh Final, integrasi sistem Coretax, hingga skema kerja sama operasional (KSO). Melalui forum ini, para anggota REI Jatim tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga kesempatan berdiskusi langsung dan melakukan konsultasi teknis bersama para ahli pajak.
Acara ini dipandu langsung oleh praktisi perpajakan, Wan Juli, yang menyampaikan materi secara aplikatif dan relevan dengan kondisi lapangan yang dihadapi para pengembang properti.
Ketua DPD REI Jatim melalui Wakil Ketua Bidang Perpajakan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan IKPI Surabaya dalam mendukung peningkatan kapasitas anggota REI, khususnya dalam aspek kepatuhan dan perencanaan pajak yang efektif. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dari sinergi jangka panjang antara pelaku industri properti dan konsultan pajak profesional.
Tingginya antusiasme peserta mencerminkan bahwa edukasi perpajakan sangat dibutuhkan. DPD REI Jatim berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program edukatif serupa sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan keberlanjutan usaha anggota





