DPD REI Jawa Timur menerima kunjungan sekaligus menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.


Dalam pertemuan tersebut dibahas potensi jual beli rumah di Kabupaten Sidoarjo, baik untuk segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun non-MBR pada Semester II Tahun 2025 serta proyeksi pasar perumahan di Tahun 2026.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan para pengembang di Sidoarjo, sehingga mampu mendorong ketersediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat





