JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa lokasi rumah subsidi minimalis dengan luas 18 meter persegi bakal berada di perkotaan.
*Baca Selengkapnya di https://www.kompas.com/properti/read/2025/06/13/180000021/kementerian-pkp-tegaskan-rumah-subsidi-mini-terletak-di-perkotaan





