Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah tengah mematangkan regulasi untuk penerapan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menurunkan besaran cicilan sehingga semakin banyak masyarakat mampu membeli rumah subsidi.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260707/47/1986260/maruarar-sebut-aturan-tenor-kpr-40-tahun-segera-terbit-ini-bocorannya.




