Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap terdapat 605 hektare (Ha) lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang akan segera diambil alih kepemilikannya oleh pemerintah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi ketat terhadap aset tersebut. Berdasarkan hasil penilaian awal, akumulasi nilai dari tanah yang akan kembali diambil alih pemerintah itu tembus Rp21,5 triliun.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260714/47/1987979/menteri-atr-605-ha-lahan-bakal-diambil-negara-nilainya-rp21-triliun.





