DPD REI Jawa Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengisian SPT melalui sistem Coretax.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para anggota REI Jatim terhadap sistem pelaporan pajak terbaru yang diterapkan oleh DJP. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan panduan praktis mengenai tata cara pengisian SPT di platform Coretax, sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara REI Jatim dan DJP dalam mendukung peningkatan literasi pajak di kalangan pengembang properti.
DPD REI Jawa Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DJP Jawa Timur II atas dukungan dan kerja samanya, serta kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif selama pelatihan berlangsung.





