Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi memperpanjang pemberian diskon pajak pembelian rumah atau PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) hingga periode akhir Desember 2025. Upaya itu dilakukan guna mendorong penjualan rumah sepanjang tahun ini.
*Baca Selengkapnya Di: https://ekonomi.bisnis.com/read/20250728/47/1896969/pengembang-pede-penjualan-rumah-terkerek-perpanjangan-ppn-dtp-100.





