Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) melaporkan adanya kendala perizinan yang menghambat pengembangan lahan perumahan seluas 6.200 hektare (ha).
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260104/47/1941381/pengembang-teriak-investasi-properti-rp34-triliun-mandek-ini-biang-keroknya.





