Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan batas harga rumah bersubsidi dapat dinaikkan hingga Rp500 juta, yang diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap skema bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta integrasi perizinan.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20261012/47/2011755/pengembang-usul-batas-harga-rumah-subsidi-naik-hingga-rp500-juta.



