Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pengembang diketahui mulai mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi minimal sebesar 10% seiring dengan pembengkakan biaya konstruksi di tengah gejolak nilai tukar rupiah dan inflasi komponen logistik. Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja mengungkapkan, volatilitas rupiah saat ini telah memicu lonjakan biaya khusus pada struktur bangunan rata-rata hingga 20%.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260528/47/1976898/pengembang-usul-harga-rumah-subsidi-naik-imbas-fluktuasi-rupiah.





