Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha menilai keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026 dinilai bakal semakin membebani industri properti. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan bahwa pasar properti nasional diproyeksikan memasuki fase wait and see atau menahan diri seiring dengan kenaikan BI rate.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260521/47/1975521/penjualan-properti-diramal-makin-berat-usai-bi-rate-naik-ke-525.





