Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260105/47/1941576/resmi-purbaya-perpanjang-insentif-ppn-dtp-rumah-hingga-akhir-2026.





