Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penetapan luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 17 provinsi rampung pada Juni 2026. Langkah ini diambil guna memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah yang kian masif di berbagai wilayah Indonesia.
Klik selengkapnya : https://ekonomi.bisnis.com/read/20260331/47/1963356/tekan-alih-fungsi-sawah-atrbpn-bidik-peta-lsd-di-17-provinsi-terbit-kuartal-ii2026#goog_rewarded.



