Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan melakukan moratorium terbatas alih fungsi lahan sawah menjadi area non-persawahan.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20250914/47/1911104/tok-menteri-atr-moratorium-izin-alih-fungsi-lahan-sawah.





