Surabaya (beritajatim.com) – Sektor properti nasional tengah menghadapi tantangan berat akibat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ketua DPD Persatuan Perusahaan Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (REI) Jawa Timur, H. Mochamad Ilyas, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah menghambat sedikitnya 198 proyek perumahan di seluruh Indonesia dengan potensi kerugian makro mencapai Rp 23 triliun.
Klik selengkapnya: https://beritajatim.com/198-proyek-pembangunan-rumah-terhambat-karena-lsd-30-persen-ada-di-jatim



