Jakarta – Pemerintah berencana memperluas ukuran rumah subsidi vertikal menjadi 45 meter persegi. Bahasan ini bermula dari batas maksimal rumah subsidi 36 meter persegi yang dinilai kurang luas.
Klik selengkapnya: https://www.detik.com/properti/berita/d-8161597/rumah-subsidi-mau-diperluas-jadi-45-meter-targetnya-kelas-menengah.





