Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan rencana perluasan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Langkah ini diambil untuk memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah strategis.
lik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260312/47/1959841/atrbpn-mau-perluas-larangan-alih-fungsi-lahan-sawah-di-12-provinsi.



