Dalam upaya memperkuat perlindungan serta memberikan nilai tambah bagi para anggota, DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Binasentra Purna Insurance Broker.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan solusi manajemen risiko dan layanan keperantaraan asuransi yang lebih komprehensif bagi anggota REI Jawa Timur.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk membangun sinergi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota REI Jawa Timur, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan risiko usaha serta akses terhadap berbagai solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan industri properti.
Ketua DPD REI Jawa Timur menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus menghadirkan program-program yang mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis para anggota. Di tengah dinamika industri properti yang terus berkembang, aspek mitigasi risiko menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara kedua belah pihak. Sinergi yang terjalin tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan manfaat bagi anggota REI Jawa Timur, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem industri properti yang lebih tangguh, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.
Melalui kemitraan strategis ini, DPD REI Jawa Timur akan terus memperluas jaringan kolaborasi dengan berbagai institusi dan pelaku industri sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan nilai tambah bagi anggota serta mendorong pertumbuhan sektor properti yang berkelanjutan di Jawa Timur.





