KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun.
Klik selengkapnya: https://industri.kontan.co.id/news/kabar-gembira-cicilan-rumah-subsidi-mau-diperpanjang-jadi-30-tahun



