SURABAYA, kabarbisnis.com; Penetapan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) memunculkan persoalan baru di sektor properti. Sebanyak 198 proyek perumahan di berbagai daerah di Indonesia dengan nilai investasi hampir Rp23 triliun terancam mandek setelah lahannya masuk dalam zona LSD, meskipun sebagian telah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan peruntukan perumahan.
Klik selengkapnya:https://www.kabarbisnis.com/read/28134355/kebijakan-lahan-sawah-dilindungi-ancam-rp23-triliun-investasi-properti





