Surabaya (beritajatim.com) – Sektor properti di Jawa Timur menyambut antusias kebijakan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pasalnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) secara tegas membawa misi pemberdayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penghapusan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Klik selengkapnya: https://beritajatim.com/menteri-ara-minta-seluruh-daerah-segera-terapkan-retribusi-pbg-bphtb-gratis-bagi-warga-berpenghasilan-rendah





