Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang dikenal Ara akan mewajibkan pengembang properti menanam setidaknya 1 pohon di setiap proyek perumahan yang dikembangkan. Kebijakan yang segera disusun ini berlaku baik untuk rumah komersial maupun rumah subsidi. Ara meminta dukungan para anggota Real Estat Indonesia (REI) terhadap rencana kebijakan tersebut dan berharap tidak ada penolakan.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260509/47/1972516/menteri-pkp-akan-wajibkan-pengembang-properti-tanam-1-pohon-di-setiap-unit-proyek.





