Bisnis.com, JAKARTA — DPP Realestat Indonesia (REI) melaporkan perkembangan terbaru mengenai hambatan investasi properti senilai Rp34 triliun akibat kebijakan pembatasan alih fungsi lahan sawah.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260308/47/1958667/pembatasan-alih-fungsi-sawah-jadi-dilema-pebisnis-properti.





