Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok skema perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Langkah ini diambil dalam rangka mendorong penjualan rumah susun (rusun) subsidi yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah.
Klik selengkapnya: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260309/47/1958961/pemerintah-mau-rombak-aturan-kredit-rumah-subsidi-tenor-hingga-30-tahun.





