Surabaya (beritajatim.com) – Diusia yang ke 54 tahun organisasi pengusaha properti Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur dihadapkan pada kebijakan baru pemerintah terkait penertiban lahan kini menjadi momok menakutkan bagi para pelaku usaha properti di Indonesia.
Klik selengkapnya: https://beritajatim.com/pp-48-2025-jadi-simalakama-rei-jatim-sebut-industri-properti-terancam-mati-suri





