Bisnis.com, BANDARLAMPUNG — Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman menyebut segera menggodok regulasi skema kredit pemilikan rumah (KPR) hingga tenor 40 tahun untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian terjangkau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna meringankan cicilan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja swasta.
Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260507/47/1972238/prabowo-minta-tenor-cicilan-kpr-40-tahun-untuk-pekerja-swasta.





