SURABAYA, 12 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Kebijakan batas waktu dua tahun pembebasan lahan dan perizinan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 dinilai berpotensi menekan keberlangsungan industri properti nasional.
Klik selengkapnya: https://vnnmedia.co.id/soroti-pp-48-2025-pengembang-jatim-nilai-regulasi-kontraproduktif/





