DPD REI Jawa Timur telah menyelenggarakan Workshop Coretax PPh 21 yang berfokus pada edukasi serta praktik langsung pengisian SPT Tahunan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait mekanisme pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Melalui workshop ini, peserta mendapatkan pemaparan materi secara komprehensif, mulai dari konsep dasar PPh 21 hingga simulasi pengisian SPT Tahunan menggunakan sistem Coretax. Pendekatan edukatif dan aplikatif diharapkan dapat membantu peserta dalam melakukan pelaporan pajak secara tepat, akurat, dan sesuai waktu yang ditentukan.
DPD REI Jawa Timur mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung peningkatan kepatuhan dan pemahaman perpajakan bagi para anggota.





